18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional, Ini Alasannya
Pemerintah Indonesia menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional. Penetapan ini merupakan bagian dari kebijakan cuti bersama Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus, yang di tahun 2025 jatuh pada hari Minggu.
Cuti Bersama Setelah 17 Agustus
Karena Hari Kemerdekaan ke-80 RI jatuh pada hari Minggu (17 Agustus 2025), maka pemerintah memberikan hari libur tambahan pada Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama. Hal ini dilakukan untuk memberikan waktu istirahat lebih panjang bagi masyarakat, serta mendukung sektor pariwisata dan ekonomi domestik.
Kebijakan cuti bersama ini diatur dalam SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang dikeluarkan oleh:
-
Menteri Agama,
-
Menteri Ketenagakerjaan, dan
-
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dampak Positif Cuti Bersama
Libur panjang akhir pekan ini dimanfaatkan oleh banyak warga untuk:
-
Pulang kampung,
-
Berlibur bersama keluarga,
-
Atau sekadar beristirahat setelah mengikuti berbagai kegiatan perayaan Hari Kemerdekaan.
Industri pariwisata pun menyambut baik kebijakan ini, karena diperkirakan akan terjadi peningkatan kunjungan ke destinasi wisata lokal, hotel, dan restoran.
Penutup
Dengan penetapan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional/cuti bersama, masyarakat memiliki waktu lebih untuk merayakan kemerdekaan dan berkumpul bersama keluarga. Pastikan Anda merencanakan kegiatan bermanfaat dan tetap menjaga keselamatan selama menikmati libur panjang ini.

Post a Comment for "18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional, Ini Alasannya"